Zona Merah COVID-19 di Indonesia Turun Jadi 63 Daerah
Jakarta, IDN Times - Jumlah daerah berstatus zona merah virus corona di Indonesia mengalami...
Jakarta, IDN Times - Jumlah daerah berstatus zona merah virus corona di Indonesia mengalami penurunan menjadi 63 daerah. Daerah zona merah tersebut berada di 18 provinsi.
Berdasarkan laman covid19.go.id, yang dikutip Rabu (3/2/2021), peta risiko atau zonasi COVID-19 tersebut diperbarui pada 31 Januari 2021. Sebelumnya, data 24 Januari 2021, terdapat 92 daerah zona merah.
Selain zona merah, zona oranye juga mengalami penurunan dari periode sebelumnya, yakni dari 363 daerah menjadi 322 daerah.
Akan tetapi, untuk zona kuning mengalami peningkatan signifikan, dari 44 daerah menjadi 114 daerah. Sedangkan zona hijau masih tetap, yakni 15 daerah.
Pemerintah membagi zonasi COVID-19 dalam lima kategori, yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), zona hijau (tidak ada kasus), dan zona hijau (tidak terdampak).
1. Daftar daerah berstatus zona merah COVID-19
Ilustrasi zona merah COVID-19, Ilustrasi klaster keluarga (IDN Times Dini Suciatiningrum)Berikut data 63 daerah berstatus zona merah COVID-19 di Indonesia:
2. Daftar daerah berstatus zona hijau COVID-19
Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)Berikut daftar 11 daerah zona hijau yang tidak memiliki kasus COVID-19:
Selanjutnya, empat daerah zona hijau yang tidak terdampak adalah:
3. Kasus COVID-19 terkini di Indonesia
Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat ada tambahan 11.984 kasus COVID-19 baru di Indonesia pada Rabu (3/2/2021). Tambahan kasus baru tersebut membuat total kasus COVID-19 di Tanah Air mencapai 1.111.671 kasus.
Satgas COVID-19 juga melaporkan jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia 30.770 kasus.Sedangkan, total kasus sembuh COVID-19 mencapai 905.665.
-
{{title}}{{source_info.source_name}} {{ago}}