Mendag Lutfi Desak WTO Direformasi, Kenapa?

2021/02/01 19:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendesak adanya reformasi di...

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendesak adanya reformasi di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Beberapa hal yang harus diselesaikan saat ini di antaranya penunjukan Direktur Jenderal WTO yang baru dan anggota Badan Tingkat Banding guna memulihkan kembali fungsi sistem penyelesaian sengketa di WTO.

"Dalam mengembalikan kepemimpinan di WTO, sangatlah penting untuk menyelesaikan penunjukan Dirjen WTO yang baru, serta mengembalikan kepercayaan global pada sistem perdagangan multilateral melalui penunjukan anggota pada Badan Tingkat Banding WTO," jelas Lutfi saat Informal WTO Ministerial Gathering dikutip Senin (1/2/21).

Pertemuan ini juga menyoroti relevansi perdagangan dan peran WTO dalam mengatasi pandemi dan mendorong pemulihan. Mayoritas perwakilan pemerintah negara menekankan pentingnya kepastian akses yang adil dan terjangkau untuk barang-barang medis, termasuk vaksin, serta langkah-langkah untuk memfasilitasi perdagangan, kekayaan intelektual, dan transparansi.


"Kita harus memberikan dukungan terhadap proposal anggota WTO untuk pencegahan, penanganan, dan pengobatan Covid-19. Seperti usulan pengabaian ketentuan tertentu dari Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) Agreement. Apabila diperlukan, kita mengupayakan kesepakatan tingkat Menteri agar tindakan-tindakan tersebut bersifat sementara, mempunyai target, dan proporsional sehingga tidak disengketakan di WTO di kemudian hari," terang Mendag.

Ihwal sengketa di WTO, saat ini Indonesia tengah menghadapi beberapa sengketa di WTO, yakni DS 592 terkait masalah nikel dan diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.

Pada kasus pertama, alasan yang membuat Uni Eropa berang karena Indonesia memang sudah tidak lagi mengekspor bijih nikel sejak Januari 2020. Kebijakan itu dianggap berpotensi menggangguÂindustri besi dan baja di Eropa. Pada 14 Januari 2021, UE meminta pembentukan Panel WTO untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Eropa ganggu kita dan mengatakan karena kita menahan nikel kita ke Eropa. Saya bilang bukan karena nikelnya nggak ada, mereka beli nikel kita kecil, nggak sampai 2%. Tapi mereka ketakutan bahwa kita yang mestinya ekspor barang mentah sekarang jadi barang industri," katanya dalam Media Group News Summit 2021, Rabu (27/1/21).


[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Berita dengan kategori