Ferrari Sitaan Kejari Palembang Laku Lebih dari Rp 9 Miliar

jawapos.com 2021/02/03 11:03

MOBIL "SULTAN": Ferrari 458 Speciale yang telah terjual dalam lelang terbuka. Mobil itu disita Kejari Palembang dari terpidana kasus penyelundupan Hatta Ansori. (BUDIMAN/SUMATERA EKSPRES)

– Mobil “sultan” sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, itu akhirnya laku terjual. Harganya Rp 9 miliar lebih.

“Ya, sudah laku, sekitar Rp 9,049 miliar,” kata Kasi Barang Bukti Kejari Palembang Fifin Mahendra ketika dikonfirmasi Sumatera Ekspres.

Sebelumnya, mobil seharga miliaran rupiah tersebut disita sebagai barang bukti tindak pidana dugaan penyelundupan dengan terpidana Hatta Ansori. Penyitaan berdasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Nomor: 1038/Pid.Sus/2019/ PN.Plg tertanggal 11 November 2019.

Dugaan Korupsi Pasar Baqa, Kejari Tunggu Audit BPK

Lelang mobil Ferrari 458 Speciale itu digelar 27 Januari lalu melalui domain https://www.lelang.go.id pada pukul 12.00−14.00. Lelang supercar tersebut dibuka dengan harga Rp 6.443 924.000.

Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang, selambatnya lima hari kerja terhitung dinyatakan menang.

Jika tak melunasi, pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke kas negara. ’’Pembelinya (pemenang lelang) dari Jakarta,” kata Fifin.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori