Anies Kembali Perpanjang PPKM DKI Jakarta hingga 22 Februari 2021

idntimes.com 2021/02/08 15:33

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakukan...

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 22 Februari 2021. Hal itu ia ungkapkan dalam diskusi Jaringan Media Siber Indonesia, Senin (8/2/2021).

"Jakarta mulai hari ini (PPKM) sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan," ujarnya.

1. Tidak ada kebijakan yang berubah

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan, dalam perpanjangan kali ini tidak ada aturan baru yang diterapkan. Namun, PPKM kali ini bakal dilakukan dengan memperkuat pembatasan sosial di lingkup mikro, seperti RT/RW sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

"Kami teruskan seperti kebijakan kemarin, jadi kebijakan yang sama seperti sejak awal," ujarnya.

2. PPKM berskala mikro bukan hal baru di Jakarta

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 ini mengungkapkan, PPKM skala mikro bukan hal baru di ibu kota. Sebab, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan hal itu sejak awal pandemik COVID-19 di ibu kota.

"Kami bersyukur kebijakan yang kami lakukan sejak tahun lalu, kami sudah punya pembatasan di kampung-kampung," katanya.

"Kita juga punya gugus tugas tingkat RW yang masih aktif, akan kami terus aktifkan," tambahnya.

3. Semua pihak diharapkan taat protokol kesehatan

Ilustrasi Masker (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kebijakan PPKM ini juga dilakukan di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali sesuai arahan pemerintah pusat. Anies pun berharap agar semua pihak menaati protokol kesehatan agar kasus COVID-19 terus melandai.

"Intinya sama, kurangi mobilitas, kurangi interaksi langsung, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan," katanya.

Berita dengan kategori